Home Industry Abon Sapi Oplosan tak Kantongi Izin

jpnn.com, SURABAYA - Hasil tim satgas pangan Satreskrim Polres Surabaya yang mengungkap abon sapi dioplos dengan daging ayam mendapat respons dari Dinas Perindustrian dan Perdangan Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan sementara home industry milik Budi Kurniawan ini tidak memiliki izin.
Tidak hanya itu, proses pembuatan abon tersebut juga tidak memenuhi standar lantaran tempatnya yang kumuh dan bau.
Kepala Seksi Sarana Distribusi dan Logistik Dinas Perindustrian dan Perdangan Kota Surabaya Achmad Basori mengatakan setelah mendapat laporan dari Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya, pihaknya mengecek izin dari home industry ini.
Namun menurutnya dari pemeriksaan sementara, home industry ini tidak berizin.
“Kami memang belum menemukan izin usaha ini. Nanti kami akan periksa kembali untuk memastikannya,” ungkap Basori saat berada di lokasi penggerebekan.
Basori menjelaskan, pihaknya juga akan mendalami keterangan ketua RT setempat. Sebab berdasarkan laporan, sebelum memproduksi abon, home industry ini sempat memproduksi kacang sangrai.
Hanya saja sejak kapan dimulai pembuatan abon itu, pihaknya masih mengcek.
Hasil tim satgas pangan Satreskrim Polres Surabaya yang mengungkap abon sapi dioplos dengan daging ayam mendapat respons dari Dinas Perindustrian
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Banjir Memutus Jalan di Kediri