Home Industry Narkoba Rp 4 M Dimusnahkan
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan narkoba senilai lebih dari 4 miliar. Sebanyak 2,4 kilogram sabu, 6 kilogram ganja, berikut 936 butir ekstasi, juga 59 ribu butir Dexrometorpham dan 20 ribu butir Efitdrim hasil sitaan peredaran dan home industri narkotika itu dimusnahkan di halaman Mapolsektro Palmerah, Jumat (13/9).
Menurut Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, barang haram senilai milyaran rupiah itu hasil pengungkapan selama 3 bulan belakangan ini. "Dari 12 kasus, sedikitnya 20 tersangka kami ringkus, sebagian besar hasil sitaan dari home industry sindikat jaringan internasional," ucap Gembong di tengah prosesi pemusnahan, kemarin.
Gembong mengungkapkan, hasil pengembangan lanjutan dari berbagai kasus mengungkap peredaran barang tersebut berhulu dari sindikat internasional. Mengingat, makin ketatnya pengawasan barang import memaksa para sindikat meramunya di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta.
Itu hasil pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka yang membuat home industry sendiri baik di rumah maupun apartemen tempat tinggalnya, satu yang terbesar seperti yang dilakukan tersangka Amin Cs di bilangan Rawa Buaya Cengkareng. "Tersangka ini memasok bahan dari luar kemudian meraciknya di rumah sendiri, kami juga sita peralatan laboratorium yang digunakan tersangka untuk memasak narkoba," ujar Gembong.
Gembong mengungkapkan, terkait penggerebekan yang dilakukan satuannya di Apartemen Mediterania, Gajah Mada, Taman Sari pada pekan lalu, Sabtu (7/9) juga membuktikan sindikat internasional lebih memilih memproduksi secara lokal dimana mereka melakukan peredaran.
Di lantai 32, kamar 3202 apartemen tersebut Gembong mengamankan Puluhan kilogram bahan baku sabu dari tangan tersangka AG (26), berikut peralatan laboratorium penyulingan sabu. "Dari tersangka ini juga mengakui, penjualan dilakukan secara tertutup dan sesuai pesanan saja," ungkapnya.
Gembong pun memastikan, selain berhasil menguntit rekan tersangka AG yang berinisial BW, sejumlah tersangka yang masih menjadi target pengejaran pun dipastikan akan dibekuk dalam waktu dekat ini. "Identitas BW ini sebagai pemodalnya, juga akan kami bekuk sebentar lagi," ungkapnya.
Selain itu, ketatnya pengawasan juga mengharuskan beberapa pengedar asing menyembunyikan sabu yang diedarkan dengan cara menelannya mentah-mentah ke dalam perut. Seperti yang dilakukan satu tersangka berkewarganegaraan Iran yang tertangkap anggota Polrestro Jakarta Barat setelah tiba di Indonesia beberapa waktu lalu.
JAKARTA - Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan narkoba senilai lebih dari 4 miliar. Sebanyak 2,4
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan