Honda City Hatchback Terdaftar di NKJB DKI, HPM Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - PT Honda Prospect Motor (HPM) membenarkan bahwa Honda City Hatchback sudah masuk dalam daftar Badan Pendapatan Daerah Pemerintah DKI Jakarta.
Dalam daftar tersebut terlihat Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NKJB) DKI Jakarta Honda City Hatchback dalam dua varian dengan kode CITY HB 1.5 RS CVT dan CITY HB 1.5 RS MT.
HPM menyebutkan bahwa meski telah didaftarkan, kedua mobil tersebut bukan berarti akan mengaspal di Indonesia.
"Jadi benar Honda City Hatchback itu memang sudah didaftarkan. Karena sudah bisa dilihat dari situs NKJB, tetapi segala sesuatu yang didaftarkan belum tentu dipasarkan di sini," ujar Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy pada saat press conference melakui virtual, Senin (18/1).
Menurutnya, ada banyak pertimbangan dalam meluncurkan produk baru. Pertama, HPM harus memperlajari mengenai produk yang sesuai dengan Indonesia.
Kemudian mobil yang bakal diluncurkan nanti apakah bisa diterima dengan baik di pasar atau tidak.
"Jadi balik lagi, kami menyiapkan produk baru yang benar-benar sesuai keinginan konsumen. Jadi kapannya tunggu tanggal mainnya," katanya.
Selain itu, Billy belum mau mengomentari apakah kehadiran City Hatchback itu untuk menggantikan Honda Jazz.
Honda City Hatchback sudah masuk dalam daftar Badan Pendapatan Daerah Pemerintah DKI Jakarta.
- Honda CBR150R Tampil Bersolek, Sebegini Harganya
- Honda CR-V Hybrid Bermasalah, Recall Digelar
- Blak-blakan, Joan Mir Sebut Karier Balapnya Redup Setelah Bergabung dengan Honda
- Honda Ikut Mengembangkan Transmisi Manual Untuk Mobil Listrik
- 17 Merek Motor Bakal Ramaikan IMOS 2024, Berikut Daftarnya
- Superbike Honda CBR1000RR-R Fareblade Terbaru Mengaspal di Indonesia, Sebegini Harganya