Honda dan Yamaha Bantah Atur Harga Skuter Matik
Senin, 27 Februari 2017 – 07:32 WIB

Yamaha. Foto: Yamaha
’’YLKI mendesak produsen kendaraan bermotor matik segera melakukan koreksi harga atau menurunkan harga jual sesuai dengan kisaran harga yang ditetapkan KPPU,’’ ujarnya. (dee/c22/sof)
Honda dan Yamaha tak terima dinyatakan bersalah atas usaha penetapan harga skutik 110 cc dan 125 cc selama periode 2012–2014.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- VKTR Rilis Laporan Keuangan
- Superchallenge Super Prix 2025 Segera Digelar, Berhadiah Miliaran Rupiah
- Bisnis Franchise Otomotif Melonjak, Kualitas Peralatan & Suku Cadang Kuncinya
- Kembangkan Inovasi, Otoproject Meluncurkan Lini Aksesori Esensial Terbaru
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Perjanjian Ekslusivitas Hambat Perkembangan Otomotif Dalam Negeri, Butuh Campur Tangan KPPU