Honda dan Yamaha Bantah Atur Harga Skuter Matik
Senin, 27 Februari 2017 – 07:32 WIB
’’YLKI mendesak produsen kendaraan bermotor matik segera melakukan koreksi harga atau menurunkan harga jual sesuai dengan kisaran harga yang ditetapkan KPPU,’’ ujarnya. (dee/c22/sof)
Honda dan Yamaha tak terima dinyatakan bersalah atas usaha penetapan harga skutik 110 cc dan 125 cc selama periode 2012–2014.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Perjanjian Ekslusivitas Hambat Perkembangan Otomotif Dalam Negeri, Butuh Campur Tangan KPPU
- Hadir di GJAW 2024, Menko Airlangga Ungkap Peran EV untuk Ekonomi dan Lingkungan
- Hadir di GJAW 2024, JKIND Pamerkan Inovasi Kaca Film & Paint Protection
- Citroen Kenalkan SUV Coupe Terbarunya Basalt di GJAW 2024
- Pakar Ekonomi Beber Hambatan Perkembangan Industri Otomotif