Honda Jazz Cium Pohon, 1 Tewas

jpnn.com - BANYUWANGI - Tikungan maut dekat Kantor Pos Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, memakan korban. Sebuah Honda Jazz yang mengangkut empat orang menabrak sebuah pohon di pinggir jalan pada Rabu malam (22/10). Akibatnya, seorang penumpang tewas seketika dan tiga orang lainnya terluka parah.
Dalam kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 23.00 itu, Honda Jazz rusak parah. Bagian depan mobil ringsek. Berdasar dugaan sementara, sebelum menghantam pohon, mobil merah tersebut melaju kencang dari arah utara.
Awalnya, mobil bernopol P 1143 VK itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara. Mobil tersebut mendadak hilang kendali tepat di depan Kantor Pos Ketapang. Seketika itu, mobil langsung menabrak pohon angsana di pinggir jalan.
''Setelah menikung tajam dari arah utara, Honda Jazz tersebut oleng dan menabrak pohon tepat di depan Kantor Pos Ketapang,'' tutur Kanitlaka Polres Banyuwangi Iptu Soemono.
Korban yang tewas adalah Joko, 30, warga Krajan, RT 02, RW 09, Dusun Tangkis, Kecamatan Wongsorejo. Saat kejadian, dia diduga tertidur. Dia duduk di jok depan atau sebelah kiri sopir. ''Korban meninggal di tempat kejadian perkara. Dia mengalami luka di kepala dan tewas dalam kondisi tertidur saat terjadi kecelakaan,'' terangnya.
Korban yang terluka parah adalah Rofik, 20, sopir Honda Jazz; Nurul Hidayat, 20, dan Aleksandra, 20. Tiga korban luka tercatat sebagai warga Krajan, RT 02, RW 09, Dusun Tangkis, Kecamatan Wongsorejo. (tfs/aif/dwi/mas/JPNN)
BANYUWANGI - Tikungan maut dekat Kantor Pos Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, memakan korban. Sebuah Honda Jazz yang mengangkut empat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Hati-Hati Ada Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Pejompongan
- H2 Lebaran, Wisatawan Mulai Ramaikan Jalur Wisata Puncak Bogor
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh