Hongkong Bekukan Aset Empat Orang Terkait Century
Rabu, 13 Maret 2013 – 13:35 WIB
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Konsulat Jenderal RI untuk Hongkong, Hari Budiarto mengatakan, hingga saat ini ada empat orang yang asetnya dibekukan Tim Pemburu Aset Pemerintah RI di Hongkong terkait kasus Bank Century.
"Empat orang itu adalah Robert Tantular, Hertawan Aluwi, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi," ujar Hari di Gedung DPR, Rabu (13/3).
Hari menerangkan, tim pemburu aset dan pemerintah Hongkong berhasil membekukan aset Rp3 triliun terhadap empat orang tersebut. Aset tersebut dalam bentuk saham. "Itu mayoritas sudah dalam keadaan saham," terangnya.
Dikatakan Hari, pihak Indonesia dan pemerintah Hongkong bekerjasama dengan baik dalam upaya memburu aset Century. Dia menerangkan, Hongkong pun bertindak kooperatif.
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Konsulat Jenderal RI untuk Hongkong, Hari Budiarto mengatakan, hingga saat ini ada empat orang yang asetnya dibekukan
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri