Hongkong Bekukan Aset Empat Orang Terkait Century
Rabu, 13 Maret 2013 – 13:35 WIB

Hongkong Bekukan Aset Empat Orang Terkait Century
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Konsulat Jenderal RI untuk Hongkong, Hari Budiarto mengatakan, hingga saat ini ada empat orang yang asetnya dibekukan Tim Pemburu Aset Pemerintah RI di Hongkong terkait kasus Bank Century.
"Empat orang itu adalah Robert Tantular, Hertawan Aluwi, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi," ujar Hari di Gedung DPR, Rabu (13/3).
Hari menerangkan, tim pemburu aset dan pemerintah Hongkong berhasil membekukan aset Rp3 triliun terhadap empat orang tersebut. Aset tersebut dalam bentuk saham. "Itu mayoritas sudah dalam keadaan saham," terangnya.
Dikatakan Hari, pihak Indonesia dan pemerintah Hongkong bekerjasama dengan baik dalam upaya memburu aset Century. Dia menerangkan, Hongkong pun bertindak kooperatif.
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Konsulat Jenderal RI untuk Hongkong, Hari Budiarto mengatakan, hingga saat ini ada empat orang yang asetnya dibekukan
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin