Hongkong Bekukan Aset Empat Orang Terkait Century
Rabu, 13 Maret 2013 – 13:35 WIB
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Konsulat Jenderal RI untuk Hongkong, Hari Budiarto mengatakan, hingga saat ini ada empat orang yang asetnya dibekukan Tim Pemburu Aset Pemerintah RI di Hongkong terkait kasus Bank Century.
"Empat orang itu adalah Robert Tantular, Hertawan Aluwi, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi," ujar Hari di Gedung DPR, Rabu (13/3).
Hari menerangkan, tim pemburu aset dan pemerintah Hongkong berhasil membekukan aset Rp3 triliun terhadap empat orang tersebut. Aset tersebut dalam bentuk saham. "Itu mayoritas sudah dalam keadaan saham," terangnya.
Dikatakan Hari, pihak Indonesia dan pemerintah Hongkong bekerjasama dengan baik dalam upaya memburu aset Century. Dia menerangkan, Hongkong pun bertindak kooperatif.
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Konsulat Jenderal RI untuk Hongkong, Hari Budiarto mengatakan, hingga saat ini ada empat orang yang asetnya dibekukan
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang