Honor El Riski Sudah Dibagi
Rabu, 16 Oktober 2013 – 21:26 WIB
Dijelaskan, masing-masing pelaku mendapat jatah Rp 40 juta. Jatah El Riski juga sudah disiapkan Rp 40 juta.
"Satu pelaku meninggal (El Riski) rencananya jatahnya akan diberikan ke keluarganya," ungkap Slamet dalam keterangan persnya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (16/10).
Kendati demikian, jatah itu belum sampai kepada pihak keluarga El Riski. Sebab, menurut Slamet, uang tersebut masih dibawa oleh pelaku yang masih buron.
"Jatah riski masih dibawa pelaku yang saat ini masih DPO," tuntasnya.
JAKARTA - Komplotan tersangka pembunuh Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, sudah membagi-bagikan uang sebagai imbalan
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?