Honor Guru Madrasah Cair
1.861 Penerima Ditransfer Melalui Rekening
Sabtu, 22 Desember 2012 – 08:08 WIB
CILEGON - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon memastikan jika honor guru madrasah yang sejak Januari lalu belum bisa dicairkan karena terkendala Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 39/2012 tentang hibah dan bantuan sosial sudah bisa diterima oleh 1.861 guru madrasah.
Pencairan honor sebesar Rp 3,6 juta langsung dikirim melalui rekening Bank Jabar Banten (BJB).
Baca Juga:
"Mulai pekan ini honor guru madrasah ditransfer oleh bank BJB kepada 1.861 guru yang telah diverifikasi sebelumnya," kata Kepala Dindik Cilegon Muhtar Gozali kepada wartawan, Jumat (21/12).
Menurut Muhtar, honor sebesar Rp 3,6 juta merupakan gabungan dari honor per bulan yang selama ini belum bisa dicairkan. "Honor guru madrasah sebesar Rp 300 ribu perbulan dikalikan 12 bulan menjadi Rp 3,6 juta. Jadi total anggaran untuk 1.861 guru madrasah sebanyak Rp 6,6 miliar dari APBD," jelasnya.
CILEGON - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon memastikan jika honor guru madrasah yang sejak Januari lalu belum bisa dicairkan karena terkendala
BERITA TERKAIT
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni