Honor Guru Madrasah Cair
1.861 Penerima Ditransfer Melalui Rekening
Sabtu, 22 Desember 2012 – 08:08 WIB
CILEGON - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon memastikan jika honor guru madrasah yang sejak Januari lalu belum bisa dicairkan karena terkendala Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 39/2012 tentang hibah dan bantuan sosial sudah bisa diterima oleh 1.861 guru madrasah.
Pencairan honor sebesar Rp 3,6 juta langsung dikirim melalui rekening Bank Jabar Banten (BJB).
Baca Juga:
"Mulai pekan ini honor guru madrasah ditransfer oleh bank BJB kepada 1.861 guru yang telah diverifikasi sebelumnya," kata Kepala Dindik Cilegon Muhtar Gozali kepada wartawan, Jumat (21/12).
Menurut Muhtar, honor sebesar Rp 3,6 juta merupakan gabungan dari honor per bulan yang selama ini belum bisa dicairkan. "Honor guru madrasah sebesar Rp 300 ribu perbulan dikalikan 12 bulan menjadi Rp 3,6 juta. Jadi total anggaran untuk 1.861 guru madrasah sebanyak Rp 6,6 miliar dari APBD," jelasnya.
CILEGON - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon memastikan jika honor guru madrasah yang sejak Januari lalu belum bisa dicairkan karena terkendala
BERITA TERKAIT
- Menyinggung Kasus Supriyani, Irfan: Guru Harus Paham Generasi Alpha
- Rantastia Nur Alangan Bawa UIPM Menuju Akreditasi Internasional
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- GO: Persiapan Matang Penting Bagi Siswa Agar Peluang Lulus Masuk PTN Makin Tinggi
- Para Pengajar di PIP Semarang Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 6 Program Utamanya, Berbahagialah Guru se-Indonesia