Honor Guru Madrasah Cair
1.861 Penerima Ditransfer Melalui Rekening
Sabtu, 22 Desember 2012 – 08:08 WIB
CILEGON - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon memastikan jika honor guru madrasah yang sejak Januari lalu belum bisa dicairkan karena terkendala Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 39/2012 tentang hibah dan bantuan sosial sudah bisa diterima oleh 1.861 guru madrasah.
Pencairan honor sebesar Rp 3,6 juta langsung dikirim melalui rekening Bank Jabar Banten (BJB).
Baca Juga:
"Mulai pekan ini honor guru madrasah ditransfer oleh bank BJB kepada 1.861 guru yang telah diverifikasi sebelumnya," kata Kepala Dindik Cilegon Muhtar Gozali kepada wartawan, Jumat (21/12).
Menurut Muhtar, honor sebesar Rp 3,6 juta merupakan gabungan dari honor per bulan yang selama ini belum bisa dicairkan. "Honor guru madrasah sebesar Rp 300 ribu perbulan dikalikan 12 bulan menjadi Rp 3,6 juta. Jadi total anggaran untuk 1.861 guru madrasah sebanyak Rp 6,6 miliar dari APBD," jelasnya.
CILEGON - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon memastikan jika honor guru madrasah yang sejak Januari lalu belum bisa dicairkan karena terkendala
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya