Honor Imam dan Takmir Bakal Dinaikkan, Kemenag Susun Besarannya

jpnn.com, JAKARTA - Honorarium imam dan takmir masjid bakal dinaikkan. Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun standardisasi honorarium kemasjidan.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag Adib menyebut langkah ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan imam dan takmir.
"Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standardisasi honorarium kemasjidan," ujar Adib dilansir dalam keterangannya, Sabtu (23/7).
Saat ini Kemenag sedang membahas bagaimana persyaratan serta mekanismenya.
Adib menambahkan, selama ini imam dan takmir masjid memiliki peran besar dalam kehidupan beragama di Indonesia.
Bukan hanya mengawal peribadatan umat, tetapi juga merawat kerukunan umat beragama.
Jadi, menurutnya wajar jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan takmir Masjid.
"Selama ini, mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama,” terang mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat ini.
Kemenag akan menaikkan honorarium mam dan takmir, standardisasi honorarium kemasjidan pun tengah dipersiapkan Kemenag
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan