Honor Imam dan Takmir Bakal Dinaikkan, Kemenag Susun Besarannya

jpnn.com, JAKARTA - Honorarium imam dan takmir masjid bakal dinaikkan. Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun standardisasi honorarium kemasjidan.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag Adib menyebut langkah ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan imam dan takmir.
"Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standardisasi honorarium kemasjidan," ujar Adib dilansir dalam keterangannya, Sabtu (23/7).
Saat ini Kemenag sedang membahas bagaimana persyaratan serta mekanismenya.
Adib menambahkan, selama ini imam dan takmir masjid memiliki peran besar dalam kehidupan beragama di Indonesia.
Bukan hanya mengawal peribadatan umat, tetapi juga merawat kerukunan umat beragama.
Jadi, menurutnya wajar jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan takmir Masjid.
"Selama ini, mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama,” terang mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat ini.
Kemenag akan menaikkan honorarium mam dan takmir, standardisasi honorarium kemasjidan pun tengah dipersiapkan Kemenag
- BAZNAS dan Badilag Bersinergi Optimalkan Dana ZIS-DSKL
- Kemenag Gagas Program Green Theology, Dorong Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja
- Boleh Ikut Mendaftar PPPK 2024, tetapi Dinyatakan TMS, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Hasil Pendataan Keluar, Nasib Honorer Sudah Diatur, Ada Solusi Konkret untuk yang PHK
- Hampir Separuh Pelamar PPPK Tahap 2 Kemenag Dinyatakan TMS, Waduh