Honor Kegiatan PNS Banyak tak Pas, KPK Usulkan Dihapus Lalu Dialihkan ke TPP

Honor Kegiatan PNS Banyak tak Pas, KPK Usulkan Dihapus Lalu Dialihkan ke TPP
KPK. ILUSTRASI. Foto: JPNN.com

Lantas, kenapa ini dihapuskan? Dijelaskan Choki, saat ini banyak pembayaran honor kegiatan yang tidak tepat. Penghapusan honorarium kegiatan, merupakan konsep yang ditawarkan KPK, sebagai langkah etimasi anggran.

‘’Kita menduga banyak honor-honor yang sebetulnya digunakan untuk hal-hal yang tidak pas, selama ini KPK menduga ada pembayaran yang dianggap tidak relevan,’‘ katanya.

Dana yang sebelumya dianggarkan untuk pembayaran honorarium kegiatan akan digunakan untuk dialihfungsikan ke pembayanan TPP. Dari peralihan ini efisisensi yang terjadi sekitar 10-15 persen dari anggaran honor kegiatan yang dianggarkan.

Pada dasarnya honorarium kegitan itu legal, dan ada aturan yang memayunginya, namun penggunaannya banyak tidak pas. Dan akan diminimalisir, dari kesalahan tersebut ada pengakuan dari pejabat.

Untuk itu KPK meminta komitmen dari pemerintah daerah dalam pelaksanaanya.

Untuk pelaksanaa ini, nantinya KPK akan membuat rencana aksi yang disepakati oleh Gubernur Jambi. Pasalnya di beberapa provinsi yang telah dikunjungi telah dilaksanakan dan berhasil seperti di Sumatar Utara, Sumatara Barat, dan Bengkulu.

Diharapakan, satu atau dua bulan mendatang draf untuk penerapan ini telah selesai dibuat. Penerapanya sendiri dapat dilakukan awal tahun 2018, namun apabila lebih cepat maka akan lebih baik.

‘‘Satu hal yang mau kita dorong, kegitan yang dilakukan telah sesuai dengan E-planning, dan nanti didalamnya untuk nilai kegiatan telah tertera dala E-Planning tersebut,’‘ katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kemarin (11/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News