Honor Ketua KPU Naik Drastis
Sabtu, 02 Februari 2013 – 07:34 WIB

Honor Ketua KPU Naik Drastis
JAKARTA--Ada kabar gembira bagi para pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seiring dengan semakin beratnya beban menjelang Pemilu 2014, pemerintah menaikkan uang kehormatan alias honorarium pejabat KPU, mulai pusat hingga kabupetan/kota. Kenaikannya lumayan drastis. Bahkan, honor ketua KPU pusat membengkak dari Rp 10,6 juta menjadi Rp 23,75 juta. Besarannya, menurut pasal 3 ayat (2) perpres, diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perjalanan dinas bagi pegawai negeri sipil (PNS). Perpres tersebut mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 18 Januari lalu.
Kenaikan itu sesuai dengan amanat pasal 118 UU Nomor 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menindaklanjuti dengan menandatangani Perpres Nomor 11/2013 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota pada 18 Januari lalu.
Dalam perpres tersebut, ketua dan anggota KPU, ketua dan anggota KPU provinsi, serta ketua dan anggota KPU kabupaten/kota bakal mendapat honor setiap bulan. Nilainya bervariasi (detailnya lihat grafis). Honor diberikan di luar uang perjalanan dinas. "Ketua dan anggota KPU, ketua dan anggota KPU provinsi, serta ketua dan anggota KPU kabupaten/kota, yang melakukan perjalanan dinas, baik di dalam maupun luar negeri, diberi biaya perjalanan dinas." Demikian bunyi pasal 3 ayat (1) perpres itu.
Baca Juga:
JAKARTA--Ada kabar gembira bagi para pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seiring dengan semakin beratnya beban menjelang Pemilu 2014, pemerintah
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah