Honor Muspida Kuras Uang Daerah
Di Sumut Rp1,1 Miliar
Minggu, 07 Februari 2010 – 19:46 WIB
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar pemberian honor kepada sejumlah pimpinan daerah yang tergabung dalam Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) oleh kepala daerah dihentikan. Bukan saja dianggap tidak punya dasar hukum, namun pemberian honor itu merupakan pemborosan yang menguras keuangan daerah. Menurut Emerson, pemberian honor Muspida secara nyata telah menimbulkan konflik kepentingan. Alasannya. pemberian honorarium Muspida kepada pejabat penegak hukum ditingkat lokal seperti Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi, maupun Ketua Pengadilan Tinggi memberikan pengaruh terhadap penanganan kasus pidana umum, pidana korupsi atau perdata yang khusus melibatkan pejabat pemerintah daerah.
“Karena pemberian honorarium kepada unsur Muspida tidak memiliki dasar hukum yang kuat, maka kondisi ini menyebabkan terjadinya pemborosan keuangan daerah pada anggaran pendapatan pendapatan dan belanja daerah,” kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Jakarta, Minggu (7/2).
Baca Juga:
Emerson mencontohkan pemberian honor di Sumatera Barat (Sumbar). Saat gubernurnya di jabat Gamawan Fauzi yang saat ini menjadi menteri dalam negeri, keuangan daerah Sumbar senilai Rp 1.39 miliar selama 2007 dan 2008. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Jember tahun 2007 denga Rp 257 juta. Sedangkan di Sumatera Utara senilai Rp 1,1 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar pemberian honor kepada sejumlah pimpinan daerah yang tergabung dalam Musyawarah Pimpinan
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada