Honor Muspida Kuras Uang Daerah
Di Sumut Rp1,1 Miliar
Minggu, 07 Februari 2010 – 19:46 WIB
“Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK juga perlu mempertegas larangan pemberian honorarium bagi Mupsida ini karena berpotensi terjadi pemborosan uang negara dan tindak pidana korupsi,” tambahnya. Bagi pejabat atau kepala daerah yang menolak ide atau gagasan penghapusan honorarium bagi Muspida sebaiknya mundur dari jabatannya. "Dan beralih saja menjadi pengusaha," tukasnya. (awa/lev/jpnn)
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar pemberian honor kepada sejumlah pimpinan daerah yang tergabung dalam Musyawarah Pimpinan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki