Honor Operator e-KTP tak Dibayar
Terganjal Mutasi Pejabat
Rabu, 07 November 2012 – 08:52 WIB

Honor Operator e-KTP tak Dibayar
BANDUNG-Nasib operator e-KTP di kemacamatan, terkatung-katung. Selain honor selama dua bulan belum dibayar, surat perintah pun belum diperpanjang. Selain mengenai honor, yang juga menjadi pertanyaan para operator e-KTP adalah surat perintah (SP) dari wali kota terkait tugas mereka selaku operator e-KTP. Menurut Andri, SP pertama keluar, mengharuskan mereka bekerja dari April hingga 31 Oktober.
"Sudah dua bulan ini, September dan Oktober, honor kami belum cair," ujar salah seorang operator E-KTP di Kecamatan Sukajadi Andri, kepada wartawan, kemarin (6/11).
Baca Juga:
Andri mengatakan, honor per bulan yang seharusnya diterima sebesar Rp600 ribu. Meski keterlambatan honor ini tidak menurunkan kinerja para operator, namun mereka tetap berharap honor tersebut segera cair.
Baca Juga:
BANDUNG-Nasib operator e-KTP di kemacamatan, terkatung-katung. Selain honor selama dua bulan belum dibayar, surat perintah pun belum diperpanjang.
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak