Honor Operator e-KTP tak Dibayar
Terganjal Mutasi Pejabat
Rabu, 07 November 2012 – 08:52 WIB

Honor Operator e-KTP tak Dibayar
Sebenarnya, terang Iwan, dari pemerintah pusat sendiri, batas waktu penugasan untuk perekaman e-KTP hanya sampai Oktober. Namun, karena di Kota Bandung belum selesai, walikota memperpanjang masa kerja operator sampai Desember.
Iwan mengatakan, revisi ini memang masih dalam pengerjaan, dan diharapkan dalam waktu dekat akan segera keluar. (Mur)
BANDUNG-Nasib operator e-KTP di kemacamatan, terkatung-katung. Selain honor selama dua bulan belum dibayar, surat perintah pun belum diperpanjang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya