Honor Operator e-KTP tak Dibayar
Terganjal Mutasi Pejabat
Rabu, 07 November 2012 – 08:52 WIB
Sebenarnya, terang Iwan, dari pemerintah pusat sendiri, batas waktu penugasan untuk perekaman e-KTP hanya sampai Oktober. Namun, karena di Kota Bandung belum selesai, walikota memperpanjang masa kerja operator sampai Desember.
Iwan mengatakan, revisi ini memang masih dalam pengerjaan, dan diharapkan dalam waktu dekat akan segera keluar. (Mur)
BANDUNG-Nasib operator e-KTP di kemacamatan, terkatung-katung. Selain honor selama dua bulan belum dibayar, surat perintah pun belum diperpanjang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri