Honor Operator e-KTP tak Dibayar

Terganjal Mutasi Pejabat

Honor Operator e-KTP tak Dibayar
Honor Operator e-KTP tak Dibayar
Sebenarnya, terang Iwan, dari pemerintah pusat sendiri, batas waktu penugasan untuk perekaman e-KTP hanya sampai Oktober. Namun, karena di Kota Bandung belum selesai, walikota memperpanjang masa kerja operator sampai Desember.

Iwan mengatakan, revisi ini memang masih dalam pengerjaan, dan diharapkan dalam waktu dekat akan segera keluar. (Mur)

BANDUNG-Nasib operator e-KTP di kemacamatan, terkatung-katung. Selain honor selama dua bulan belum dibayar, surat perintah pun belum diperpanjang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News