Honor Perangkat Desa Dipastikan Naik
Sabtu, 08 Desember 2012 – 11:55 WIB
CILACAP - Harapan para perangkat desa di Kabupaten Cilacap untuk memperoleh tambahan Tunjangan Penghasilan Aparatur Desa (TPAD) makin mendekati kenyataan. Namun menurutnya, tahun ini setidaknya ada kenaikan. Minimal ada kenaikan Rp 100 ribu untuk perangkat desa dan Rp 50 ribu untuk pengurus RT dan RW. "Harapan kami setidaknya tunjangan perangkat desa sama dengan UMK. Jika tidak bisa dilakukan tahun ini bisa dilakukan secara bertahap pada tahun-tahun mendatang,"ujarnya.
Tahun ini, nominal TPAD tahun ini akan mengalami kenaikan. Hanya saja, nominalnya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Ketua Komisi B DPRD Cilacap, Kustiwa mengatakan, desakan dari perangkat desa agar ada kenaikan TAPD cukup tinggi.
Baca Juga:
Pihaknya merespon positif usulan tersebut. Namun semuanya akan dikembalikan dengan kondisi keuangan daerah. "Semua usulan kenaikan honor perangkat desa kita akomodasi. Hanya saja rasionalisasi kenaikan kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan," jelasnya.
Baca Juga:
CILACAP - Harapan para perangkat desa di Kabupaten Cilacap untuk memperoleh tambahan Tunjangan Penghasilan Aparatur Desa (TPAD) makin mendekati kenyataan.
BERITA TERKAIT
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah
- 65 Pelamar CPNS Bangka Selatan Gagal dalam Seleksi Administrasi