Honor Perangkat Desa Dipastikan Naik
Sabtu, 08 Desember 2012 – 11:55 WIB
CILACAP - Harapan para perangkat desa di Kabupaten Cilacap untuk memperoleh tambahan Tunjangan Penghasilan Aparatur Desa (TPAD) makin mendekati kenyataan. Namun menurutnya, tahun ini setidaknya ada kenaikan. Minimal ada kenaikan Rp 100 ribu untuk perangkat desa dan Rp 50 ribu untuk pengurus RT dan RW. "Harapan kami setidaknya tunjangan perangkat desa sama dengan UMK. Jika tidak bisa dilakukan tahun ini bisa dilakukan secara bertahap pada tahun-tahun mendatang,"ujarnya.
Tahun ini, nominal TPAD tahun ini akan mengalami kenaikan. Hanya saja, nominalnya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Ketua Komisi B DPRD Cilacap, Kustiwa mengatakan, desakan dari perangkat desa agar ada kenaikan TAPD cukup tinggi.
Baca Juga:
Pihaknya merespon positif usulan tersebut. Namun semuanya akan dikembalikan dengan kondisi keuangan daerah. "Semua usulan kenaikan honor perangkat desa kita akomodasi. Hanya saja rasionalisasi kenaikan kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan," jelasnya.
Baca Juga:
CILACAP - Harapan para perangkat desa di Kabupaten Cilacap untuk memperoleh tambahan Tunjangan Penghasilan Aparatur Desa (TPAD) makin mendekati kenyataan.
BERITA TERKAIT
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan