Honor Perangkat Desa Dipastikan Naik
Sabtu, 08 Desember 2012 – 11:55 WIB

Honor Perangkat Desa Dipastikan Naik
Saat ini nominal TAPD untuk kades sebesar Rp 600 ribu, sekdes sebesar Rp 500 ribu, dan perangkat desa Rp 400 ribu. Sedangkan untuk ketua RP dan RW masing-masing Rp 50 ribu.
Menurut Kustiwa, kenaikan TAPD diharapkan memacu kinerja perangkat desa, sehingga pelayanan masyarakat kian meningkat begitupula potensi desa dikelola secara maksimal.(tom)
CILACAP - Harapan para perangkat desa di Kabupaten Cilacap untuk memperoleh tambahan Tunjangan Penghasilan Aparatur Desa (TPAD) makin mendekati kenyataan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia