Honor Perangkat Desa Dipastikan Naik

Honor Perangkat Desa Dipastikan Naik
Honor Perangkat Desa Dipastikan Naik
Saat ini nominal TAPD untuk kades sebesar Rp 600 ribu, sekdes sebesar Rp 500 ribu, dan perangkat desa Rp 400 ribu. Sedangkan untuk ketua RP dan RW masing-masing Rp 50 ribu.

Menurut Kustiwa,  kenaikan TAPD diharapkan memacu kinerja perangkat desa, sehingga pelayanan  masyarakat kian meningkat begitupula potensi desa dikelola secara maksimal.(tom)


CILACAP - Harapan para perangkat desa di Kabupaten Cilacap untuk memperoleh tambahan Tunjangan Penghasilan Aparatur Desa (TPAD) makin mendekati kenyataan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News