Honor Perangkat Desa Dipastikan Naik
Sabtu, 08 Desember 2012 – 11:55 WIB
Saat ini nominal TAPD untuk kades sebesar Rp 600 ribu, sekdes sebesar Rp 500 ribu, dan perangkat desa Rp 400 ribu. Sedangkan untuk ketua RP dan RW masing-masing Rp 50 ribu.
Menurut Kustiwa, kenaikan TAPD diharapkan memacu kinerja perangkat desa, sehingga pelayanan masyarakat kian meningkat begitupula potensi desa dikelola secara maksimal.(tom)
CILACAP - Harapan para perangkat desa di Kabupaten Cilacap untuk memperoleh tambahan Tunjangan Penghasilan Aparatur Desa (TPAD) makin mendekati kenyataan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis