Honor Petugas Pilkada Standar Pilpres
Rabu, 13 Januari 2010 – 06:10 WIB
PADANG -- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Firdaus K memastikan, besaran honor untuk para petugas pilkada 2010 di wilayah Sumbar menggunakan standar yang digunakan pada saat pilpres 2009. Hanya saja, belum disebutkan berapa nominalnya lantaran saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Anggaran Biaya (SAB) pilkada tahun 2010 masih digodok. Targetnya, dalam satu pekan ke depan, Pergub SAB sudah dikeluarkan. Mengenai Pergub SAM sendiri, Firdaus mengatakan, hingga kemarin konsepnya sudah siap, tinggal ditandatangani gubernur. Namun, sebelum diteken gubernur, pemprov akan meminta persetujuan DPRD.
"Untuk honor KPPS, PPS dan PPK akan disesuaikan dengan standar pilpres," terang Firdaus kepada Padang Ekspres, kemarin (12/1). Lebih lajut dijelaskan, penyusunan Pergub SAB dilakukan agar usulan penambahan dana pilkada bisa diakomodir.
Baca Juga:
Dijelaskan Firdaus, pemerintah bersama KPU akan tetap menghitung kebutuhan riil pilkada. Dulu memang sudah pernah dihitung, namun belum ada kesamaan persepsi. "Nanti jika sudah ada SAB yang bisa jadi pedoman. Segala item pembiayaan tidak boleh melebihi angka yang ada dalam SAB. Kalau anggarannya di bawah SAB, nggak ada masalah," urainya.
Baca Juga: