Honor Pilkada Pakai Standar Nasional

Honor Pilkada Pakai Standar Nasional
Honor Pilkada Pakai Standar Nasional
JAKARTA - Salah satu celah dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah tidak independennya penyelenggara atau petugas di lapangan. Minimnya honor petugas lapangan menyebabkan mereka mudah terpengaruh untuk melakukan kecurangan.

     

Menyadari hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tengah mengusahakan agar honor PPK pilkada distandardisasi seperti halnya pemilu nasional. "Kami menyurati Depdagri, supaya daerah bisa memberikan honor (dengan) standar pemilu nasional," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Sabtu (14/11). Standardisasi itu juga akan diterapkan kepada penyelenggara pemilu lainnya.

     

Sesuai dengan standar pemilu nasional, gaji PPK nanti dibagi dalam dua macam. Ketua PPK pilkada nanti bakal mendapat Rp 1 juta. Sedangkan anggota PPK mendapat Rp 750 ribu setiap bulan. Petugas PPK akan bekerja lima bulan sebelum hari H pelaksanaan pilkada di masing-masing daerah.

     

Menurut Hafiz, standardisasi honor itu merupakan salah satu upaya menghindari kecurangan dalam pilkada. Karena gelar pilkada terjadi di masing-masing daerah, KPU perlu menyurati Depdagri. Ini supaya pencairan dana anggaran pilkada bisa disinkronkan dengan kebutuhan PPK, termasuk standardisasi honor tersebut. "Jangan harap pilkada bisa berjalan bersih kalau honor petugas lapangan minim," tegasnya.

     

JAKARTA - Salah satu celah dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah tidak independennya penyelenggara atau petugas di lapangan. Minimnya honor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News