Honor PPK di Pilgub Riau Meningkat jadi Rp 1 Juta
Minggu, 17 Maret 2013 – 04:02 WIB
RIAU - Honor Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau tahun ini mengalami peningkatan dari sebelumnya. Pada Pilgub 2013 ini, honor anggota PPK Rp1 juta per orang per bulannya selama delapan bulan. Edi Sably menjelaskan honor untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) adalah Rp400 ribu.‘’PPDP hanya menerima honor Rp400 ribu tiap bulan selama dua bulan saja yaitu Mei dan Juni,’’ kata Edi.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor : Kpts.90/I/2013 tertanggal 18 Januari 2013 Tentang penetapan standarisasi biaya bagi ketua dan anggota KPU, sekretariat KPU, PPK, sekretaris PPK, PPS, sekretaris PPS, KPPS, PPDP pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013.
Ketua KPU Riau Tengku Edi Sably kepada Riau Pos (JPNN Group) mengatakan sebelumnya honor untuk anggota PPK adalah sebesar Rp750 ribu setiap bulannya selama delapan bulan. Sedangkan untuk Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) diberikan honor Rp750 dan honor untuk anggota PPS sebesar Rp500 ribu. PPS juga menerima honor tiap bulan selama delapan bulan.
Baca Juga:
RIAU - Honor Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau tahun ini mengalami peningkatan dari sebelumnya. Pada
BERITA TERKAIT
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia