Honor Saksi Parpol Dibayar Negara, KPU Dukung
Selasa, 21 Januari 2014 – 17:59 WIB

Ketua KPU, Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN.com
"Kami tidak mendiskusikan itu (besarnya anggaran pengawasan). Kami lebih mendiskusikan bagaimana secara kualitas keberadaan saksi bisa mengawasi jalannya pemungutan dan perhitungan suara," katanya.
Husni yakin, semakin banyak pihak yang mengawasi penyelenggara pemilu, maka petugas di lapangan juga bisa semakin tertib dan profesional.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendukung langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan merekrut mitra pengawas pemilu lapangan (PPL),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran