Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
jpnn.com, JAKARTA - Honorer asli bakal tersingkir dalam seleksi PPPK 2024. Penyebabnya bikin pegawai non-ASN gondok, salah satunya soal masuk atau tidak dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kalau honorer yang belum masuk pendataan BKN tidak mendapatkan regulasi, maka jadi alamat buruk, karena bakal tersingkir, " kata Ketua Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Sutrisno kepada JPNN.com, Jumat (10/5).
Sutrisno masih mengingat bagaimana Pimpinan Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas agar honorer tercecer tidak terdata BKN bisa dimasukkan data lagi dan diikutkan rekrutmen.
"Waktu itu Pak MenPAN-RB bilang siap. Kami hanya meminta pemerintah konsisten dengan janjinya," kata Sutrisno.
Menteri Anas di depan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, bahkan menyampaikan akan melakukan update data lagi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta BKN.
Komisi II DPR RI pun sudah memberikan rambu-rambu agar secepatnya update data untuk honorer tercecer. Jangan sampai honorer yang benar-benar mengabdi tidak terakomodasi.
Sementara, yang bukan honorer asli alias bodong bisa masuk database karena faktor X.
Oleh karena itu, pemerintah terus didesak untuk memberikan kesempatan kepada honorer tercecer untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.
Honorer asli disebut bakal tersingkir pada seleksi PPPK 2024. Penyebabnya konon bikin honorer gondok. Begini masalahnya.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN