Honorer & ASN PPPK Tolak Tapera, Mending Fasilitasi Uang Muka, Cicilan Murah
jpnn.com, JAKARTA - Honorer dan ASN PPPK ramai-ramai menolak Tabungan perumahan rakyat (tapera).
Tapera dinilai menambah beban rakyat khususnya honorer dan aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK).
"Jangankan honorer, ASN PPPK saja masih kesulitan ekonomi, apalagi kami ini dihitung sebagai pekerja baru alias nol tahun meskipun pengalaman belasan tahun," kata Ajun, pengurus ASN PPPK di Kabupaten Ponorogo kepada JPNN.com, Senin (10/6).
Dia menambahkan bukan hanya guru honorer maupun PPPK yang keberatan dengan Tapera. Tenaga kesehatan (nakes) juga demikian. Mereka mempertanyakan arah kebijakan Presiden Joko Widodo melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 ini.
Masalah honorer puluhan tahun belum tuntas, tetapi malah membuat kebijakan aneh yang akan membuat honorer menderita.
"Kami yang sudah diangkat ASN PPPK pun belum pulih dari penderitaan. Sebab, gaji yang diberikan pun banyak potongannya," ujar Ajun yang merupakan ASN PPPK nakes.
Dia mempertanyakan ada apa dengan Jokowi yang di akhir masa jabatannya mengeluarkan kebijakan tidak berpihak kepada rakyat.
Ajun menegaskan nakes dan karyawan buruh menolak Tapera. Selama ini program tabungan perumahan yang berlaku bagi PNS dan saat pensiun tidak jelas dananya. Artinya pemerintah tidak pernah bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut.
Honorer & ASN PPPK menolak Tapera, mending fasilitasi uang muka, cicilan murah bagi honorer dan ASN PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024