Honorer Batal Dapat Rp500 Ribu per Bulan

Honorer Batal Dapat Rp500 Ribu per Bulan
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Yang jelas itu prioritas yang harus diakomodir tapi harus didistribusikan dengan baik oleh eksekutif,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini.

Pria yang akrab disapa Jaro Ade ini berharap, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dapat memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga bisa menutupi besaran defisit.

“Sesuai perkataan mereka masih ada bagi hasil pajak dari provinsi yang belum bisa dicairkan. Kita harapkan itu dimanfaatkan untuk menutupi defisit,” tuturnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno mengungkapkan, upah bagi guru honorer merupakan suatu prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan 2017.

Dengan alokasi Rp2,5 miliar, kata dia, tidak semua guru akan menerima sama rata Rp500 ribu per bulan.

“Terpenting kan semua dulu mendapatkan upah dan memang tidak sama rata semua. Yang sudah menerima upah pun besarannya variatif antara Rp500 ribu sampai Rp1 juta per bulan,” tuturnya.

Wasto pun menegaskan, pengalokasian ini merupakan jawaban atas tuntutan guru honorer yang kerap menyerukan upah tidak layak atau belum dibayarkannya upah mereka oleh Pemkab Bogor.

“Untuk 2018, kami akan coba mendorong agar semua guru honorer menerima upah Rp1 juta dari APBD,” pungkasnya. (rp2/c)


Sebelumnya diasumsikan 4.000 guru honorer menerima Kespeg Rp 500 ribu perbulan mulai Oktober-Desember 2017.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News