Honorer Bekerja di Atas 10 Tahun Otomatis jadi PPPK? Ada Catatan Penting BKN
jpnn.com - JAKARTA – Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) antara lain memuat pasal bahwa honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun otomatis diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Kabar tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI H. M. Rifqinizamy Karsayuda, yang juga anggota Panja RUU ASN.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI itu mengungkapkan, RUU ASN juga mengatur penyelesaian honorer melalui pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu ini dikontrak per tahun dan diperpanjang setiap tahun.
Dia mencontohkan honorer yang diarahkan menjadi PPPK Paruh Waktu, antara lain satpam, petugas kebersihan, sopir.
Diketahui, saat ini DPR masih masa reses sejak pertengahan Juli hingga medio Agustus 2023.
Jadi, dalam kurun waktu 1 bulan tersebut, tidak ada pembahasan RUU ASN di DPR.
Adapun, pihak pemerintah dalam hal ini KemenPAN-RB, sedang gencar melakukan uji publik RUU ASN di sejumlah daerah, sebelum nantinya dibawa lagi ke DPR.
Dikabarkan RUU ASN memuat pasal honorer bekerja di atas 10 tahun diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu secara otomatis, benarkah?
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata