Honorer Bekerja di Atas 10 Tahun Otomatis jadi PPPK? Ada Catatan Penting BKN

Honorer Bekerja di Atas 10 Tahun Otomatis jadi PPPK? Ada Catatan Penting BKN
Sejumlah honorer K2 mengikuti secara langsung rapat kerja Komisi II DPR dengan KemenPAN-RB dan BKN, 20 Januari 2020. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Pertanyaannya, benarkah RUU ASN memuat pasal bahwa honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun otomatis diangkat menjadi PPPK penuh waktu?

Belum ada penjelasan dari pihak pemerintah terkait hal tersebut.

Namun, memang DPR sebagai pengusul hak inisiatif RUU ASN, getol memperjuangkan nasib honorer.

Bahkan, dalam rumusan RUU ASN versi DPR, diusulkan agar honorer yang sudah lama mengabdi agar bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Komitmen DPR bisa dilihat dari rumusan RUU ASN versi DPR yang memuat pasal yang mengatur pengangkatan honorer menjadi PNS.

Bahkan, di salah satu pasal RUU ASN versi usulan DPR terkait hal tersebut menggunakan frasa “wajib diangkat menjadi PNS secara langsung”.

Poin 34 Rancangan Revisi UU ASN itu berbunyi: Di antara Pasal 131 dan 132 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 131A yang berbunyi sebagai berikut:

Pasal 131A

Dikabarkan RUU ASN memuat pasal honorer bekerja di atas 10 tahun diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu secara otomatis, benarkah?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News