Honorer Bekerja di Atas 10 Tahun Otomatis jadi PPPK? Ada Catatan Penting BKN
“Catatan penting pengadaan PPPK dalam UU ASN,” demikian petikan kalimat Haryomo dalam infografis yang ditampilkan dalam Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2023, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.
Pada “catatan penting” yang disampaikan Plt Kepala BKN itu, dicantumkan ketentuan Pasal 96 Ayat (2), bahwa pengadaan calon PPPK dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan menjadi PPPK.
Dengan demikian, jika kabar dari M. Rifqinizamy Karsayuda itu benar, maka ketentuan Pasal 96 Ayat (2) di UU ASN itu direvisi atau ada pasal tambahan yang mengatur perlakuan khusus terhadap honorer yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun.
Kita tunggu saja, apakah benar UU ASN hasil revisi nantinya memuat pasal honorer bekerja di atas 10 tahun diangkat otomatis menjadi PPPK Penuh Waktu (sam/jpnn)
Dikabarkan RUU ASN memuat pasal honorer bekerja di atas 10 tahun diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu secara otomatis, benarkah?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1