Honorer Belum Gajian, Pemko Gesa Dinasnya Segera Cairkan
jpnn.com - BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendesak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Batam agar segera memproses pencairan gaji bagi para pegawai honorer di satuan dinas masing-masing.
"Kalau sudah selesai diverifikasi dan tidak ada masalah soal kinerja maupun disiplin serta telah diikat kontrak, silahkan diproses pencairan (gaji)-nya," ujar Kepala Bagian Humas (Kabag) Humas Pemko Batam, Ardiwinata, seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Kamis.
Menurut dia, asalkan telah sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang ditetapkan, semestinya gaji honorer telah dicairkan semua.
Hanya saja, Ardi tak menampik kemungkinan masih ada kendala di lapangan dalam proses pencairan gaji tersebut. Seperti, banyaknya jumlah pegawai di suatu dinas sehingga butuh waktu lebih lama untuk memproses pencairan gaji tersebut.
"Tapi seperti apapun, pemerintah telah menekankan bagi yang telah memenuhi syarat agar sesegera mungkin dibayar gajinya," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad juga telah menekankan pada masing-masing institusi tempat honorer itu bekerja agar segera menyelesaikan persoalan yang berkait dengan honorer di tiap SKPD-nya.
"Dikembalikan pada dinas masing-masing, kalau sudah bekerja, janganlah jadi persoalan," kata dia.
Lebih lanjut, Amsakar juga mengatakan lantaran honorer itu terlanjur direkrut dan bekerja di salah satu instansi di Pemko Batam maka pihaknya mengaku telah mencari solusi terbaik.
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan