Honorer Berijazah SMA ke Bawah Diangkat PPPK Paruh Waktu? Menteri Anas Bersuara 

Honorer Berijazah SMA ke Bawah Diangkat PPPK Paruh Waktu? Menteri Anas Bersuara 
Lahirnya UU ASN baru yang disahkan pada 3 Oktober memberikan harapan baru bagi para honorer. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Senada itu, Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini menegaskan pendidikan menjadi salah satu persyaratan dalam pengangkatan ASN, baik PNS maupun PPPK. 

"Untuk guru kan jelas ya harus standar S1. Ada juga jabatan tertentu yang masih menggunakan SDM lulusan SMA, seperti tenaga damkar. Tidak ada untuk lulusan SMP dan SD," pungkas Rini Widyantini. (esy/jpnn)

Honorer berijazah SMA ke bawah diangkat PPPK Paruh Waktu? Menteri Anas memberikan informasi 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News