Honorer Berpeluang jadi PNS, Menteri Anas Hanya Sebut 1 Contoh, Oh

Menteri Anas mencontohkan honorer Satpol PP yang akan diselesaikan melalui pengangkatan menjadi PPPK dan PNS.
"Satpol PP usia 35 tahun ke atas diselesaikan lewat jalur PPPK, sedangkan yang di bawah 35 tahun diberikan kesempatan ikut tes CPNS," terang Menteri Anas menjawab JPNN.com, beberapa waktu lalu.
Hanya saja, Menteri Anas tidak menjelaskan bagaimana mekanisme tes CPNS bagi honorer usia kurang dari 35 tahun.
Jika mekanisme tes ternyata sama dengan peserta seleksi jalur umum, maka berarti pernyataan Mas Anas bersifat normatif, karena memang syarat usia mendaftar seleksi CPNS tidak boleh lebih dari 35 tahun.
Namun, jika memang honorer dimaksud mendapat perlakukan khusus untuk menjadi PNS, maka mekanisme seleksi bakal berbeda dengan pelamar jalur umum.
Misal, persaingan mereka antarsasama honorer saja, terpisah dengan pelajar umum.
Mekanisme seperti itu sudah pernah diterapkan, yang mengacu pada PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS.
Pasal 6A PP 56 Tahun 2012 mengatur bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan lulus ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesame honorer.
Terkait UU ASN 2023, MenPAN-RB Azwar Anas menyebut jenis honorer yang punya peluang diangkat jadi PNS.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai