Honorer Bisa Jadi Guru CPNS, Ini Syaratnya

Honorer Bisa Jadi Guru CPNS, Ini Syaratnya
Ilustrasi Honorer K2. Foto: dok/JPNN.com

Dia menegaskan, pemerintah tidak mungkin mengangkat guru honorer dengan melabrak aturan. (esy/jpnn)


Guru honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2) memiliki peluang menjadi guru CPNS.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News