Honorer Bisa Menduga Sendiri Masuk PPPK Penuh Waktu atau ASN Menyambi

Honorer Bisa Menduga Sendiri Masuk PPPK Penuh Waktu atau ASN Menyambi
ASN terdiri dari PNS, PPPK Penuh Waktu, PPPK Part Time. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia juga mengatakan bahwa konsep PPPK Paruh Waktu bisa diterapkan hampir di seluruh bidang pekerjaan, mulai pemerintahan, pendidikan, hingga kesehatan.

Kisi-kisi Honorer jadi PPPK

Di tempat yang sama, Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan SDM Aparatur KemenPAN-RB Yudi Wicaksono mengatakan, honorer yang sudah dinyatakan valid atau asli berdasarkan hasil audit, akan dimasukkan ke platform.

Selanjutnya, para honorer yang namanya sudah masuk platform akan dipantau lagi kinerjanya.

“Dimasukkan ke platform, dipantau kinerjanya, mana yang tahun depan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” kata Yudi di acara Rakor Penataan Manajemen ASN Pasca-UU Nomor 20 Tahun 2023, Senin (6/11), dikutip dari tayangan video di situs resmi KemenPAN-RB.

Sebelumnya, dia mengatakan memang nantinya ada honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Yudi tidak menjelaskan secara detail kriteria-kriteria honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Part Time.

Dia hanya memberi sinyal bahwa besaran gaji honorer yang diterima selama ini bisa menjadi kriteria pengangkatan. Dia menyebut ini semacam kisi-kisi.

“Kita sampaikan kisi-kisinya dulu, yang ada saat ini, nanti akan kita perkenalkan konsep PPPK Paruh waktu,” kata Yudi.

Para honorer tentunya tidak ingin menjadi PPPK Part Time karena bekerja paruh waktu akan punya konsekuensi pada besaran gaji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News