Honorer Bisa Tenang, Pemda Janji Tak Ada PHK, Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu Dijamin

jpnn.com, JAKARTA - Honorer bisa tenang karena pemda berjanji tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemda juga berjanji akan mengawal kesejahteraan PPPK paruh waktu.
"Alhamdulillah, rapat dehgar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim tanggal 26 Februari, hasilnya sangat positif," kata Ketua Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (TTA K2) Kota Malang Andre kepada JPNN, Sabtu (1/3).
Dia mengungkapkan, ada tujuh informasi penting yang terungkap dalam pertemuan tersebut, yaitu:
1. Pemprov Jatim berjanji tidak akan ada pemberhentian honorer atau tenaga non-ASN dan berjanji mengawal kesejahteraan PPPK paruh waktu.
2. Gaji PPPK paruh waktu akan dianggarkan dari belanja barang dan jasa.
3. Besaran gaji PPPK paruh waktu untuk golongan IX (S1) sebesar Rp 2,9 juta. Besaran gaji SMA Rp 2,6 juta.
"BKD bilang itu belum termasuk tunjangan. Jika termasuk tunjangan bisa sampai 4 juta rupiah," terang Andre.
4. Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) PPPK paruh waktu rencana akan dimulai bulan Juni-Juli 2025. Peserta seleksi PPPK tahap 1 akan diprioritaskan terlebih dahulu daripada tahap 2.
Honorer bisa tenang, pemda janji tak ada PHK, kesejahteraan PPPK paruh waktu dijamin.
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Masih Mei, Setelah Ini Tidak Ada Lagi
- Pengakuan Honorer Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Pertanda Baik
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa