Honorer Bisa Tenang, Pemda Janji Tak Ada PHK, Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu Dijamin

jpnn.com, JAKARTA - Honorer bisa tenang karena pemda berjanji tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemda juga berjanji akan mengawal kesejahteraan PPPK paruh waktu.
"Alhamdulillah, rapat dehgar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim tanggal 26 Februari, hasilnya sangat positif," kata Ketua Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (TTA K2) Kota Malang Andre kepada JPNN, Sabtu (1/3).
Dia mengungkapkan, ada tujuh informasi penting yang terungkap dalam pertemuan tersebut, yaitu:
1. Pemprov Jatim berjanji tidak akan ada pemberhentian honorer atau tenaga non-ASN dan berjanji mengawal kesejahteraan PPPK paruh waktu.
2. Gaji PPPK paruh waktu akan dianggarkan dari belanja barang dan jasa.
3. Besaran gaji PPPK paruh waktu untuk golongan IX (S1) sebesar Rp 2,9 juta. Besaran gaji SMA Rp 2,6 juta.
"BKD bilang itu belum termasuk tunjangan. Jika termasuk tunjangan bisa sampai 4 juta rupiah," terang Andre.
4. Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) PPPK paruh waktu rencana akan dimulai bulan Juni-Juli 2025. Peserta seleksi PPPK tahap 1 akan diprioritaskan terlebih dahulu daripada tahap 2.
Honorer bisa tenang, pemda janji tak ada PHK, kesejahteraan PPPK paruh waktu dijamin.
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Kaya Susah
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting