Honorer Bodong Disarankan Mundur daripada Dipidana
Kamis, 27 Maret 2014 – 05:33 WIB

Honorer Bodong Disarankan Mundur daripada Dipidana
Hingga saat ini, tambah Tumpak, banyak honorer K2 didaerah yang menyatakan pengunduran dirinya. Ini adalah sesuatu yang baik, sebab kalau ditemukan oleh BKN akan langsung dipidana.
"Tentunya jabatan yang ditinggalkan tersebut akan dibiarkan kosong, sehingga kepala daerah diminta bersurat ke MenPAN-RB untuk mengirimkan nama-nama honorer K2 sebagai pengganti. Nama-nama yang lolos ditentukan pusat sesuai peringkat. Jadi bagi yang tidak lolos saat ujian, hendaknya di verifikasi sekarang siapa tahu nanti menggantikan yang kosong tersebut," sebutnya. (idr-fmc)
JAKARTA - Pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak