Honorer Bodong Disarankan Mundur daripada Dipidana
Kamis, 27 Maret 2014 – 05:33 WIB
Hingga saat ini, tambah Tumpak, banyak honorer K2 didaerah yang menyatakan pengunduran dirinya. Ini adalah sesuatu yang baik, sebab kalau ditemukan oleh BKN akan langsung dipidana.
"Tentunya jabatan yang ditinggalkan tersebut akan dibiarkan kosong, sehingga kepala daerah diminta bersurat ke MenPAN-RB untuk mengirimkan nama-nama honorer K2 sebagai pengganti. Nama-nama yang lolos ditentukan pusat sesuai peringkat. Jadi bagi yang tidak lolos saat ujian, hendaknya di verifikasi sekarang siapa tahu nanti menggantikan yang kosong tersebut," sebutnya. (idr-fmc)
JAKARTA - Pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri