Honorer Bodong Lulus PPPK 2023 Dicoret Bukan Basa-basi, Tidak Ada Ampun
jpnn.com - JAKARTA - Salah satu substansi penting UU ASN 2023 ialah pengangkatan honorer jadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Namun, belum terungkap secara pasti, berapa dari 2,3 juta honorer yang akan masuk gerbong PPPK Penuh Waktu.
Belum jelas juga, honorer bidang pekerjaan apa saja yang bakal digiring menjadi PPPK Part Time.
Diketahui, jumlah tenaga non-ASN atau honorer di seluruh Indonesia saat ini yang tercatat di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 2,3 juta orang.
Saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada 13 September 2023, MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan, sebelumnya audit data honorer yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan audit secara acak.
Meski sudah dilampiri SPTJM, kata Anas, ternyata masih juga ditemukan data honorer tidak valid.
Dengan alasan seperti itu, Menteri Anas mengatakan dirinya sudah meminta audit honorer dilakukan secara menyeluruh.
Dia juga menyatakan sudah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah bahwa jika data honorer ternyata tidak valid dan dibuatkan SPTJM, maka akan berdampak hukum.
Terungkap ada honorer bodong yang ikut seleksi PPPK 2023 dan tetap akan dicoret meski lulus.
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya