Honorer Buat Kuitansi Palsu untuk Penggelapan Pajak Reklame
jpnn.com - MATARAM - Fakta terkait dugaan penggelapan pajak reklame satu persatu terungkap. Dalam pertemuan antara Komisi II DPRD Kota Mataram dengan Dinas Pertamanan, dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Mataram, Jumat (10/10), kuitansi palsu yang ditunjukkan pengusaha Hotel Bidari dibuat oleh seorang pegawai honorer di Dinas Pertamanan Kota Mataram.
"ÂYang membantu membuat kuitansi ini adalah seorang pegawai honorer, dan yang jelas kuitansi ini palsu, tidak resmi," ungkap Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram H Kemal Islam saat menjawab desakan dewan yang mempertanyakan keabsahan kuitansi tersebut.
Dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi II sebelumnya, pihak Hotel Bidari selaku pemilik reklame sempat komplain dengan penebangan papan reklame di kawasan Jalan Pejanggik karena merasa sudah punya izin dengan bukti sebuah kuitansi pembayaran pajak. Namun Dinas Pertamanan menganggap kuitansi itu tidak sah.
Kemal menjelaskan, jika dikaji secara lebih cermat, dalam kuitansi tersebut terdapat banyak kejanggalan, baik dari segi tanggal pembuatan, kode dinas yang tercantum, pemalsuan tanda tangan bendahara, hingga perhitungan tarif pajak yang banyak kekeliruan.
Atas perbuatan itu, mestinya pihaknyalah yang harus menuntut sebab ada unsur pemalsuan tandatangan di dalam kuitansi tersebut, namun tidak dilakukan. "ÂSaya sudah cek dan konfirmasi, tandatangan itu dipalsukan,"Â kata Kemal.
Setelah dilakukan penelusuran terhadap kasus tersebut, Dinas Pertamanan menemukan fakta bahwa pemilik reklame mengurus izin melalui jalur yang tidak resmi.
Pemilik hotel mempercayakan pembuatan izin pada orang yang bernama SL, total uang yang diberikan pihak hotel kepada SL sebesar Rp 13 juta lebih untuk mengurus izin reklame.
SL kemudian dibantu rekannya berinisial LN untuk mengurus pembuatan kuitansi bersama oknum pegawai honorer tersebut.
"Tapi setelah diperiksa Inspektorat uangnya sudah dikembalikan lagi kepada SL, nah saya tidak tahu apakah SL sudah mengembalikan uangnya lagi kepada pemilik hotel," kata Kemal.
MATARAM - Fakta terkait dugaan penggelapan pajak reklame satu persatu terungkap. Dalam pertemuan antara Komisi II DPRD Kota Mataram dengan Dinas
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus