Honorer Daerah Ini Mulai Teken Kontrak PPPK 2022, Selangkah Lagi NIP di Tangan

jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah mulai berjalan.
Untuk tenaga kesehatan (nakes) bahkan sudah masuk tahap penandatanganan kontrak kerja yang merupakan salah satu syarat wajib penetapan NIP PPPK.
Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo Ajun mengungkapkan penandatanganan kontak kerja akan dilakukan Kamis, 4 Mei.
"Untuk Kabupaten Ponorogo, honorer nakes diminta teken kontrak kerja pada 4 Mei. Alhamdulillah sudah ada titik terangnya," kata Ajun kepada JPNN.com, Rabu (3/5).
Dia menyampaikan penandatanganan perjanjian kerja PPPK nakes 2022, tidak boleh diwakilkan.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andi Susetyo pada 2 Mei itu dijelaskan bahwa usulan penetapan nomor induk (NI) PPPK nakes telah disetujui dan ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebagai salah satu persyaratan pengangkatan PPPK tersebut, kata Andi, maka harus dilakukan penandatanganan perjanjian kerja antara PPPK dengan Pemkab Ponorogo.
"Besok dilakukan tiga sesi, yaitu pukul 08.00 sampai 09.30. Sesi kedua pukul 10.00 sampai 11.00, dan sesi ketiga pukul 12.00 sampai 13.00," ungkap Andi dalam suratnya.
Honorer di daerah Ini mulai teken kontrak PPPK 2022, terutama PPPK Nakes. Selangkah lagi NIP di tangan. Selamat ya.
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya