Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
jpnn.com, JAKARTA - Banyak honorer berstatus TMS alias tidak memenuhi syarat belum bisa mendaftar PPPK 2024 tahap 2.
Padahal, mereka memenuhi kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 634 Tahun 2024.
Penda Sebayang, honorer K2 teknis Kementerian Kesehatan mengungkapkan tidak bisa mendaftar di Poltekkes Kementerian Kesehatan Palembang, tempatnya bekerja.
Saat mendaftar, muncul keterangan tidak direkomendasikan Panselnas Kementerian Kesehatan.
"Saya bingung karena sampai hari ini belum bisa daftar, padahal aturannya kan harus melamar di tempat kami bekerja," keluh Penda kepada JPNN, Jumat (3/1).
Dia mengungkapkan saat pendaftaran PPPK 2024 tahap 1, statusnya TMS. Ketika KepmenPAN-RB 634/2024 muncul menjadi harapan baru bagi Penda dan kawan-kawannya.
Namun, ternyata ketika akan mendaftar malah dinyatakan tidak direkomendasikan oleh instansinya.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen menyampaikan, saat melakukan konfirmasi data, ada beberapa alasan penolakan dalam pendaftaran.
Banyak honorer berstatus TMS alias tidak memenuhi syarat belum bisa mendaftar PPPK 2024 tahap 2. Padahal mereka memenuhi kriteria.
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?