Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
jpnn.com, JAKARTA - Banyak honorer berstatus TMS alias tidak memenuhi syarat belum bisa mendaftar PPPK 2024 tahap 2.
Padahal, mereka memenuhi kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 634 Tahun 2024.
Penda Sebayang, honorer K2 teknis Kementerian Kesehatan mengungkapkan tidak bisa mendaftar di Poltekkes Kementerian Kesehatan Palembang, tempatnya bekerja.
Saat mendaftar, muncul keterangan tidak direkomendasikan Panselnas Kementerian Kesehatan.
"Saya bingung karena sampai hari ini belum bisa daftar, padahal aturannya kan harus melamar di tempat kami bekerja," keluh Penda kepada JPNN, Jumat (3/1).
Dia mengungkapkan saat pendaftaran PPPK 2024 tahap 1, statusnya TMS. Ketika KepmenPAN-RB 634/2024 muncul menjadi harapan baru bagi Penda dan kawan-kawannya.
Namun, ternyata ketika akan mendaftar malah dinyatakan tidak direkomendasikan oleh instansinya.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen menyampaikan, saat melakukan konfirmasi data, ada beberapa alasan penolakan dalam pendaftaran.
Banyak honorer berstatus TMS alias tidak memenuhi syarat belum bisa mendaftar PPPK 2024 tahap 2. Padahal mereka memenuhi kriteria.
- Pegawai PT Timah yang Viral Hina Honorer Pakai BPJS Akhirnya Dipecat
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Mengerikan, Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Daftar Nama Korban Dirilis
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN
- Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Naik 50% dari Gaji, Alhamdulillah
- Honorer R2 & R3 Pesimistis Sejahtera, PPPK Paruh Waktu Bukan Solusi