Honorer dan PPPK Penasaran, RUU ASN Jadi Enggak sih Disahkan Bulan Ini?

Honorer dan PPPK Penasaran, RUU ASN Jadi Enggak sih Disahkan Bulan Ini?
Honorer dan PPPK penasaran apakah RUU ASN jadi disahkan bulan ini atau molor lagi seperti sebelumnya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya, bagi PPPK penuh waktu yang kinerjanya bagus akan diberikan kesempatan mengikuti assessment menduduki jabatan struktural eselon 3, 2, dan 1.

Ketiga, PPPK paruh waktu adalah PPPK yang dikontrak per tahun dan diperpanjang setiap tahun.

Dia mencontohkan, satpam, petugas kebersihan, sopir, akan diarahkan ke PPPK paruh waktu. Sebab, pekerjaan tersebut tidak ada eselonnya.

Rifqinizamy menambahkan dengan adanya PPPK paruh waktu, maka skema outsourcing batal dilaksanakan. 

Ketika dialihkan ke PPPK paruh waktu, lanjut Rifqinizamy, setiap individu honorer berhubungan dengan negara. Sebaliknya jika outsourcing honorernya berhubungan dengan pihak swasta. 

Mardani Ali Sera, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI ini mengatakan mereka berusaha menggiring honorer K2 menjadi PPPK penuh waktu, karena masa pengabdiannya paling lama.

Untuk pengangkatan honorer K2 tenaga administrasi menjadi PPPK penuh waktu ini, ujar Mardani, hanya dengan tes observasi. Bukan menggunakan sistem computers assisted test (CAT).

"Dengan catatan, honorernya masih terus bekerja," ucapnya.

Honorer dan PPPK penasaran apakah RUU ASN jadi disahkan bulan ini atau molor lagi seperti sebelumnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News