Honorer Database BKN di PPPK Tahap 2 Hanya Seuprit, Peluang Penuh Waktu?

Honorer Database BKN di PPPK Tahap 2 Hanya Seuprit, Peluang Penuh Waktu?
Honorer database BKN di PPPK tahap 2 hanya seuprit, peluang menjadi penuh waktu?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data jumlah pendaftar seleksi PPPK tahap 2.

Pendaftaran resmi berakhir pada 20 Januari 2025 setelah dilakukan perpanjangan untuk memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada non-ASN atau honorer, khususnya yang terdaftar dalam database BKN. 

Tidak hanya itu, sebelum pendaftaran berakhir, pemerintah melalui Panselnas juga telah menetapkan kriteria pelamar tambahan, di mana non-ASN database BKN dapat mendaftar seleksi PPPK tahap 2 sesuai syarat ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 tahun 2025.

"Jumlah honorer database BKN yang mendaftar seleksi PPPK tahap 2 sebanyak 116.498," kata Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah di Jakarta, Kamis (23/1).

Dia mengungkapkan honorer database BKN yang sudah mendaftar seleksi PPPK tahap I mencapai 1.568.614. Hal ini sejalan dengan fokus pemerintah untuk menyelesaikan honorer database BKN sesuai amanat UU ASN.

Dengan demikian, terhitung dari 1.789.051 total non-ASN database BKN, sebanyak 1.608.743 telah terakomodasi dalam pendaftaran PPPK tahap I dan 2 

Dia menegaskan honorer database BKN yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap seleksi kompetensi PPPK tahap I dan TMS pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan/atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dialihkan dalam kebijakan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB 16 Tahun 2025.

Kepala BKN menyampaikan bahwa seleksi PPPK tahap I dan tahap 2 termasuk kriteria pelamar tambahan yang diterbitkan lewat KepmenPAN-RB 15 Tahun 2025 di tengah pendaftaran PPPK tahap 2, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menyelesaikan honorer database BKN sesuai amanat UU ASN. 

Honorer database BKN di PPPK tahap 2 hanya seuprit, peluang menjadi penuh waktu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News