Honorer Database BKN jadi PPPK Penuh Waktu Bertahap Hingga 2026

Honorer Database BKN jadi PPPK Penuh Waktu Bertahap Hingga 2026
Aparatur Sipil Negara atau ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berkomitmen untuk menyelesaikan pengangkatan 2.709 tenaga honorer database BKN menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap hingga 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno menjelaskan, pengangkatan honorer database BKN menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap karena mempertimbangan kesiapan anggaran.

"Tentunya pengangkatan 2.709 tenaga honorer yang masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu, mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah untuk mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu," kata Putut Winarno ditemui usai menghadiri audiensi dengan penjaga sekolah, guru, dan tenaga kependidikan di ruang pertemuan Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Rabu (15/1).

Hadir dalam audiensi tersebut antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kudus Harjuna Widada; Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Anggun Nugroho, dan Ketua PGRI Kudus Ahadi Setiawan.

Dia berharap setiap tahunnya nanti juga tersedia formasi minimal 1.000, sehingga semua guru honorer tersebut bisa terakomodasi.

Untuk sementara ini, kata dia, berdasarkan KepmenPANRB Nomor 15 Tahun 2025, ribuan tenaga honorer tersebut untuk sementara bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Untuk pengalihan menjadi PPPK penuh waktu, kata dia, menunggu formasi, penilaian kinerja, dan ketersediaan anggaran.

Dia mengungkapkan tenaga honorer yang meminta audiensi ini merupakan tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi PPPK 2024 tahap 1. Mereka menanyakan kepastian bisa diangkat menjadi PPPK.

Dijanjikan seluruh honorer database BKN diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu hingga 2026 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News