Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Ratusan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) berstatus honorer di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak mendapatkan jatah formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka mengadukan nasib yang dialami kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Para honorer ini merupakan tenaga kependidikan atau staf tata usaha (TU) SMA/SMK sederajat yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan Pemprov Kepri.
Kedatangan mereka disambut langsung Gubernur Ansar didampingi segenap kepala OPD di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu (8/1) sore.
"Kedatangan kami kemari untuk menanyakan bagaimana kejelasan para PTK non-ASN yang tidak dapat formasi pada seleksi PPPK tahap 1, padahal nama kami sudah terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Pusat," kata Ahmad, salah seorang honorer PTK di Tanjungpinang, Rabu.
Ahmad yang sudah kurang lebih 18 tahun menjadi staf TU di salah satu SMK Negeri di Tanjungpinang itu awalnya mengikuti seleksi penerimaan PPPK 2024 tahap 1 yang digelar Pemprov Kepri.
Namun, hasil seleksi itu menyatakan bahwa Ahmad tidak diterima sebagai PPPK, sebab dari total enam staf TU di sekolahnya, hanya tersedia satu formasi (orang) saja.
Dengan tegas, dia menyatakan menolak jika diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Secara tegas, para honorer database BKN yang tidak mendapatkan formasi menolak diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan