Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh

Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Honorer database BKN menolak diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Mereka ini bukan tak lulus, tapi belum terakomodir akibat keterbatasan formasi. Kalau usulan kita itu disetujui pusat, mereka bisa langsung diangkat PPPK penuh waktu tanpa perlu ikut tes lagi," ucap Ansar seusai berdialog dengan PTK non-ASN.

Ansar berkomitmen menuntaskan persoalan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri supaya bisa segera diangkat menjadi PPPK, karena dalam Undang-Undang hanya mengatur dua ASN, yaitu PNS dan PPPK.

3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK 2024

Diberitakan sebelumnya, Ansar Ahmad menghadiri rakor Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemda, dalam kaitannya dengan optimalisasi seleksi PPPK 2024 tahap 2, dari Gedung Daerah Provinsi Kepri, Rabu (8/1).

Rakor membahas nasib honorer itu dihadiri Mendagri Tito Karnavian, MenpanRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar Ahmad berkomitmen penuh untuk mengakomodir dan menyelesaikan penataan non-ASN atau honorer di Pemprov Kepri.

Gubernur Ansar ingin agar tenaga non-ASN di Pemprov Kepri yang memenuhi kriteria dapat diangkat seluruhnya menjadi PPPK berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad pun mengajukan beberapa diskresi, yakni:

Pertama, Gubernur Ansar memohon diskresi untuk para tenaga non-ASN yang tidak dapat hadir pada ujian kompetensi PPPK 2024 tahap 1 dikarenakan alasan tertentu seperti kendala transportasi, mengingat kondisi geografis Kepri yang berupa kepulauan untuk dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Secara tegas, para honorer database BKN yang tidak mendapatkan formasi menolak diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News