Honorer Databse BKN Penasaran soal Seragam PPPK Paruh Waktu?
jpnn.com - NATUNA - Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, memperpanjang kontrak kerja untuk 1.277 tenaga non-ASN berstatus pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT).
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya mengatakan kontrak PTT dan GTT sudah diperpanjang sejak awal Januari 2025 dan berakhir Desember 2025.
Namun, untuk perpanjangan kontrak tenaga harian lepas dan tenaga kontrak, akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Untuk PTT dan GTT sudah kita perpanjang," ucap Alim Sanjaya Natuna, Senin (20/1)
Alim menjelaskan 2025 merupakan tahun terakhir perpanjangan kontrak untuk tenaga non-ASN, karena pada 2026 tenaga non-ASN akan dihapuskan.
Kebijakan ini bertujuan untuk merapikan sistem kepegawaian agar lebih efisien dan terstruktur.
Meski demikian, tenaga non-ASN yang terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan yang bekerja aktif minimal dua tahun akan tetap dipekerjakan.
Namun, dialihkan sebagai PPPK paruh waktu, apabila tidak lulus seleksi pengadaan PPPK 2024.
Gaji PPPK Paruh Waktu diatur di KepmenPANRB No.16 Tahun 2025, bagaimana dengan seragam PPPK Paruh Waktu?
- Pendaftaran PPPK Tahap 2 Ditutup, Ini Kendala Honorer Belum Mendaftar
- Bu Sun Menjamin Tidak Ada Honorer Siluman Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi? Oh, Cukup 3 Kali
- Disiapkan Regulasi Pengangkatan Honorer jadi PNS & PPPK