Honorer Depkeu Tagih Janji SBY
Selasa, 30 Juni 2009 – 14:08 WIB
"Tapi kenyataanya, sejak 2005 PP itu keluar, kami tidak ada pengangkatan," ujarnya disela-sela demonstrasi yang digelar di depan Kantor Departemen Keuangan, Selasa 30 Juni 2009.
Berdasarkan database Depkeu, lanjutnya, setidaknya ada 5000 orang tenaga honorer Departemen Keuangan tersebar di seluruh Indonesia yang sudah layak diangkat menjadi PNS.
Ribuan honorer ini sudah masuk dalam database honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapatkan nomor induk tenaga honorer (NITH). Rata-rata masa baktinya sudah lebih dari 10 tahun dan bahkan ada yang sudah 30 tahun.
Dalam peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS disebutkan bahwa tenaga honorer yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi CPNS.
JAKARTA- Ratusan tenaga honorer Departemen Keuangan melakukan aksi unjuk rasa terkait pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri sipil. Mereka menuntut
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat