Honorer di 12 Daerah Kompak Minta Diangkat PNS & PPPK Tanpa Tes
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 12 daerah di wilayah Provinsi Jambi belum pernah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi PPPK sudah dua kali dilaksanakan, yaitu 2019 dan 2021, tetapi daerah-daerah tersebut tidak merekrut PPPK dari honorer.
Koordinator Wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden mengatakan, kalau daerah tidak membuka rekrutmen PPPK, bagaimana bisa menyelesaikan seluruh pegawai non aparatur sipil negara (ASN).
"Honorer K2 dan non-K2 galau, karena Pemda tidak membuka rekrutmen sama sekali," kata Amaden kepada JPNN.com, Sabtu (2/7).
Kegundahan hati para honorer itu menurut Amaden telah disampaikan juga kepada Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi, Padli Sudria. Mereka meminta DPRD ikut mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) pengangkatan honorer menjadi PNS maupun PPPK tahun ini tanpa tes.
"Permintaan kami rasanya enggak muluk-muluk,," ucapnya.
Tahun ini, lanjutnya, pemerintah akan merekrut honorer tanpa tes menjadi PPPK. Bukan hanya untuk guru lulus passing grade (PG), tetapi berlaku bagi honorer K2 dan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik minimal 3 tahun bekerja.
Kebijakan tersebut, kata Amaden, menjadi angin segar bagi honorer K2 dan non-K2, karena ternyata bisa ada seleksi tanpa tes. Oleh karena itu, Amaden mendesak 12 daerah membuka rekrutmen PPPK 2022 supaya masalah honorer bisa tuntas di 2023.
Honorer di 12 daerah kompak meminta diangkat PNS dan PPPK tanpa tes, alasannya begini
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset