Honorer di 12 Daerah Kompak Minta Diangkat PNS & PPPK Tanpa Tes
Sabtu, 02 Juli 2022 – 08:40 WIB

Korwil PHK2I Provinsi Jambi Amaden menyuarakan aspirasi rekan-rekannya kepada ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com
Agar rekrutmen bisa maksimal, Amaden meminta DPRD ikut menyuarakan ke pusat bahwa gaji PPPK sebaiknya ditanggung APBN. Jika dibebankan kepada daerah, akan banyak kabupaten/kota serta provinsi absen lagi dalam perekrutan PPPK 2022.
Adapun formasi PPPK guru 2022 yang diajukan 12 daerah tersebut adalah:
1. Kota Sungai Penuh, 282
2. Kota Jambi, 2.015
3. Kabupaten Tebo, 2.190
4. Kabupaten Tanjab Timur, 1.410
5. Kabupaten Tanjab Barat, 1.856
6. Kabupaten Sarolangun, 1.812
Honorer di 12 daerah kompak meminta diangkat PNS dan PPPK tanpa tes, alasannya begini
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN