Honorer di Jabatan Tampungan Diangkat PPPK Tahap 2? Info BKN Bikin Degdegan

Honorer di Jabatan Tampungan Diangkat PPPK Tahap 2? Info BKN Bikin Degdegan
Kemenag sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kalau dia lulus seleksi kompetensi ya, pasti diangkat PPPK," tegasnya.

Untuk PPPK tahap 1, honorer database BKN berkode R2 dan R3 yang tidak lulus formasi, sesuai KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025 bisa diangkat PPPK paruh waktu dengan syarat pemda mengajukan usulannya kepada MenPAN-RB Rini Widyantini.

KepmenPAN-RB 16/2025 menegaskan pengangkatan paruh waktu ini setelah tahap 2 selesai. Sebab, bisa saja ketika masih ada formasi PPPK tahap 2, honorer R2/R3 mengisi jabatan PPPK, bukan paruh waktu.

Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja juga mengimbau honorer tidak menolak PPPK paruh waktu, karena sifatnya hanya sementara. Ketika pemda sudah memiliki kekuatan anggaran, maka otomatis diangkat PPPK.

Pengumuman seleksi administrasi PPPK tahap 2 menimbulkan tanda tanya di kalangan honorer. Pasalnya, banyak honorer yang dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut, tetapi dimasukkan ke jabatan tampungan.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Kabupaten Muna Ali Sabara mengungkapkan semua honorer K2 dan sebagian non-ASN database Badan Kepegawaian Negara (BKN) masuk dalam jabatan tampungan. Ini menjadi tanda tanya, jabatan tampungan itu apa, mengingat di PPPK tahap 1 tidak ada.

"Sampai saat ini masih ada daerah yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2. Apakah mereka masuk jabatan tampungan juga," cetus Ali.

Dia mempertanyakan bila honorer di jabatan tampungan tidak lulus formasi PPPK tahap 2, apakah tidak akan diangkat ASN.

Apakah honorer di jabatan tampungan bakal diangkat PPPK tahap 2? Info BKN bikin degdegan. Begini informasinya...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News