Honorer di Surabaya Digaji Rp4,7 Juta, Mana mau Diangkat PPPK

Honorer di Surabaya Digaji Rp4,7 Juta, Mana mau Diangkat PPPK
Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono mengungkapkan gaji honorer di Surabaya Rp4,7 juta. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Kebijakan pemerintah untuk mengarahkan seluruh honorer K2 maupun nonkategori terutama usia 35 tahun ke atas menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) masih menimbulkan pro kontra.

Sebagian menerima, tidak sedikit pula yang menolak.

Pengalaman yang dialami 51.293 honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) yang mengikuti seleksi PPPK tahap pertama pada Februari 2019 menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai non PNS ini.

Mereka takut, nasibnya akan sama dengan kawan-kawannya yang di tahap pertama.

"Pengangkatan PPPK tahap pertama bikin sebagian honorer K2 kapok. Takutnya kayak yang pertama makanya ini semua lagi bingung mau ikut PPPK atau tetap menuntut PNS," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN.com, Sabtu (6/2).

Khusus Surabaya, lanjutnya, honorer sudah hidup aman, nyaman, dan sejahtera. Tanpa diangkat PNS ataupun PPPK sudah sejahtera.

Dia mencontohkan, gaji tukang sapu jalan, penjaga sekolah terhitung Januari 2021 naik dari Rp4,2 juta menjadi Rp4,6 juta.

Sedangkan guru dan tata usaha dari Rp 4,3 juta menjadi Rp 4,7 juta per bulan.

Korwil PHK2I Jatim menyebutkan honorer di Surabaya sudah sejahtera tanpa diangkat menjadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News