Honorer di Tujuh Daerah Diproses jadi PNS
Jumat, 02 Maret 2012 – 22:33 WIB
Ditanya daerah mana saja itu, dia enggan mengungkapkannya. "Nanti saja malah terjadi kisruh lagi. Apalagi ketujuh daerah tersebut akan lebih dulu diproses pengangkatan CPNS dari honorer kategori I," ucapnya.
Diapun mengimbau agar daerah segera memasukkan hasil penataan pegawainya paling lambat Juni. Ini agar proses pemberkasan honorernya bisa dipercepat. (esy/jpnn)
JAKARTA--Keseriusan pemerintah daerah untuk mematuhi kebijakan pusat seperti yang tertuang dalam kebijakan moratorium CPNS, patut dipertanyakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!